![]() |
| Istimewa. |
Teriakan “Mana Dantonnya?” menggema dari ruang sidang dan di depan ruang tahanan dalam pengadilan negeri Batam sesaat setelah persidangan selesai. Ibu korban, Rosdewi Br. Napitupulu, menyatakan keluarganya belum melihat adanya penegakan hukum yang menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
“Keluarga mendesak transparansi penegakan hukum dan peninjauan kembali pasal agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Ke mana Dantonnya? Kok hanya empat terdakwa ini saja yang dipenjara,” ujar Rosdewi dengan nada emosional.
Menurut keluarga, pengungkapan perkara belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai rantai komando dan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun membiarkan dugaan kekerasan yang berujung pada kematian Bripda Natanael. Mereka meminta aparat penegak hukum membuka secara terang proses penyidikan, termasuk dasar penetapan tersangka.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat terdakwa, yakni Arawna Sihombing, Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetia, dan Muhammad Alfarizi.
Usai pembacaan dakwaan, Arawna Sihombing menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Sementara tiga terdakwa lainnya memilih mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.
Majelis hakim yang dipimpin Monalisa Siagian bersama hakim anggota Feri Irawan dan Rendi Justin menjadwalkan sidang lanjutan pada 6 Agustus 2026. Untuk Arawna Sihombing, persidangan akan memasuki agenda pemeriksaan saksi. Adapun Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetia, dan Muhammad Alfarizi akan membacakan eksepsi.
Para terdakwa didakwa dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, atau Pasal 648 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c, serta Pasal 666 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga persidangan perdana berakhir, belum ada penjelasan di ruang sidang mengenai ada atau tidaknya kemungkinan penambahan tersangka maupun perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pertanyaan keluarga mengenai peran danton pun masih belum terjawab. ***
sumber: telisiknews
